Mang Ucang adalah seorang pengusaha sukses yang selalu taat dalam membayar pajak, memiliki usaha sebuah toko penjualan alat-alat elektronik dengan merk usaha “CAHAYA EMAS”.
Dalam menjalankan usahanya, Mang Ucang menyelenggarakan pembukuan untuk mencatat penghasilan yang diperoleh usaha tokonya, namun tidak diaudit oleh akuntan publik. Tahun buku pembukuannya adalah dengan periode 1 Januari s.d. 31 Desember.
Mang Ucang telah menikah dengan seorang Isteri yang bernama Nyi Beyeh dan menanggung sepenuhnya anggota keluarga (berdasarkan Kartu Keluarga) yang terdiri dari:
1. Jajang Markojang, lahir 14 Pebruari 2000, pelajar SD
2. Konaah Markonah, lahir 1 Oktober 2007
3. Ariel Makroni (lahir 2 Juli 2004) adalah anak angkat keluarga Mang Ucang yang diangkat sebagai anak angkat berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 1 September 2004.
II. DATA PENGHASILAN SELAMA TAHUN 2007
A. Penghasilan dari Usaha
Uraian | Toko Swalayan (Rp) |
Penjualan barang dagangan (Tidak termasuk PPN) | 1.950.000.000 |
Potongan dan Retur Penjualan | (80.000.000) |
Penjualan Neto (a) | 1.870.000.000 |
Pembelian (Di luar PPN) | 1.080.000.000 |
Potongan dan Retur Pembelian | (35.000.000) |
Persediaan per 1-1-2007 | 75.000.000 |
Persediaan per 31-12-2007 | (60.000.000) |
Harga Pokok Penjualan (b) | 1.060.000.000 |
Laba Bruto Usaha (a-b) | 810.000.000 |
Biaya/Pengeluaran Umum (c) | 585.500.000 |
Laba Bersih Usaha (a-b-c) | 224.500.000 |
| |
Perincian biaya/pengeluaran umum | |
1. Untuk Pegawai | |
a. Gaji/upah | 160.000.000 |
b. Tunjangan Hari Raya (THR) | 55.000.000 |
c. Uang Lembur | 20.000.000 |
d. Tunjangan makan siang | 15.000.000 |
2. Listrik dan telepon | |
a. Untuk Toko | 24.500.000 |
b. Untuk Rumah tinggal Mang Ucang | 15.500.000 |
3. Premi Asuransi | |
a. Asuransi kebakaran bangunan kantor | 5.500.000 |
b. Asuransi jiwa Mang Ucang dan keluarga | 2.000.000 |
4. Kendaraan Bermotor | |
a. Perbaikan/service milik toko | 19.000.000 |
b. Perbaikan/service milik pribadi Mang Ucang | 4.000.000 |
c. Bahan bakar: milik toko | 27.000.000 |
d. Bahan bakar: milik pribadi Mang Ucang | 2.000.000 |
5. Penyusutan | 64.000.000 |
Terhadap harta berwujud yang dimiliki dan digunakan | |
untuk usaha, telah sesuai dengan ketentuan pajak | |
6. Biaya Perjalanan | |
a. Perjalanan dinas dalam negeri | 20.000.000 |
b. Perjalanan dinas ke luar negeri | 37.000.000 |
Dua orang karyawannya yang ditugaskan dinas | |
ke luar negeri, termasuk pembayaran fiskal luar | |
negerinya sebesar Rp 2.000.000 | |
c. Perjalanan istirahat ke Bali bersama keluarga | 10.000.000 |
7. Biaya Pajak | |
a. PBB Toko | 6.000.000 |
b. PBB Rumah tinggal pribadi | 2.000.000 |
8. Kerugian piutang tak dapat ditagih | |
Piutang yang tak dapat ditagih dibebankan sebagai | 35.000.000 |
Kerugian, dengan pertimbangan alamat debitur tidak | |
ditemukan lagi, tidak menyerahkan daftar piutang ke KPP | |
9. Macam-macam biaya | |
a. Biaya entertainment, telah sesuai ketentuan pajak | 17.500.000 |
b. Sewa gudang setahun | 20.000.000 |
c. Sumbangan untuk PMI | 2.000.000 |
d. Ongkos kuli | 8.200.000 |
e. Biaya bunga pinjaman usaha | 8.000.000 |
f. Biaya lain-lain, telah sesuai dengan ketentuan pajak | 6.300.000 |
Total Biaya/pengeluaran umum | 585.500.000 |
Keterangan tambahan:
Dalam penjualan barang dagangan, termasuk penjualan kepada Departemen Pendidikan Nasional sebesar Rp 300.000.000,00. Harga penyerahan barang kepada instansi pemerintah tersebut Rp 330.000.000,00 termasuk PPN 10%. Atas transaksi tersebut Bendaharawan Departemen Pendidikan Nasional yang bersangkutan telah melaksanakan kewajibannya sebagai pemungut sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan telah dipenuhinya dalam tahun 2007.
B. Penghasilan di Luar Usaha
a. Selama tahun 2007 memperoleh bunga atas tabungannya di Bank BCA sebesar Rp 2.568.910. Jumlah bunga ini sebelum dipotong PPh sebesar 20% oleh Bank BCA.
b. Memperoleh hadiah undian berupa motor Supra Fit dari Bank BCA. Nilai hadiah ini adalah setara dengan Rp 10.000.000. Nilai ini sebelum dipotong PPh Final atas hadiah undian sebesar 25% oleh Bank BCA.
c. Atas uang yang dipinjamkan kepada PT Debitor, diperoleh bunga sebesar Rp 17.000.000,00 (nilai ini adalah setelah dipotong PPh Pasal 23 oleh PT Debitor).
d. Selama tahun 2007 memperoleh deviden dari penyertaan modalnya pada PT Untung Terus (kepemilikan saham Mang Ucang pada PT Untung Terus adalah 25%) sebesar Rp 42.500.000,00 (nilai ini setelah dipotong PPh Pasal 23 oleh PT Untung Terus).
e. Mang Ucang juga memperoleh penghasilan dari sewa tanahnya yang terletak di Bogor kepada PT ABADI JAYA sebesar Rp 90.000.000,00 (nilai ini setelah dipotong PPh oleh PT ABADI JAYA).
f. Nyi Beyeh memperoleh warisan dari orang tuanya sebesar Rp 200.000.000,00.
Anda diminta membantu Mang Ucang untuk Menghitung PPh Terutang Tahun 2007